Sebuah fitnah besar menimpa pemuda pemudi
pada zaman sekarang. Mereka terbiasa melakukan perbuatan yang dianggap wajar
padahal termasuk maksiat di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Perbuatan tersebut
adalah “pacaran”, yaitu hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan yang
bukan mahrom. Biasanya hal ini dilakukan oleh sesama teman sekelas atau sesama
rekan kerja atau yang lainnya. Sangat disayangkan, perbuatan keji ini telah
menjamur di masyarakat kita.
Pacaran
dari Sudut Pandang Islam, pacaran tidak lepas dari
tindakan menerjang larangan - larangan Allah subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini
bermula dari pandang memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di
hati—sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin
memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, atau yang lainnya.
“Ditetapkan atas anak
Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya
hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya
dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya
dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah.
Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang
membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, alBukhari: 6243)
“Sekalikali tidak boleh
seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama
mahromnya.” (H.R. alBukhari: 1862,
Muslim: 1338)
Adakah Pacaran Islami?
Ketahuilah, pacaran yang
diembel - embeli Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah
makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat
menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau lakilaki ajnabi termasuk perbuatan yang
diharamkan?! Camkanlah firman Allah
“Katakanlah (wahai Muhammad)
kepada lakilaki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata
mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi
mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan
katakanlah kepada wanitawanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian
pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka”…. (Q.S. anNur [24]: 3031)
Tidak tahukah mereka
bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi
laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhari: 5096)
Segeralah Menikah Bila
Sudah Mampu
“Wahai generasi muda,
barang siapa di antara kalian telah mampu menikah maka segeralah menikah karena
sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata.
Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa menjadi benteng
(dari gejolak birahi).” (H.R. al-Bukhari: 5066)
Al-Imam Nawawi
rahimahullah menjelaskan: “Yang dimaksud mampu menikah adalah
mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah.” (Fathul Bari: 9/136)
Dengan menikah segala
kebaikan akan datang. Itulah pernyataan dari Allah subhanahu wa ta’ala yang
tertuang dalam Q.S. ar-Rum [30]: 21. Islam menjadikan pernikahan sebagai
satu-satunya tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya.
Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari ancaman kehancuran
moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan memberikan
berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu.
Pacaran juga dapat
mendekati zina dalam Al-Qur’an dijelaskan yang artinya berbunyi :
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk" (QS. 17 Al
Israa -perjalanan malam hari- 32)
Nasihat
Janganlah ikut-ikutan
budaya Barat yang sedang marak ini. Sebagai orang tua, jangan biarkan
putra-putrimu terjerembab dalam fitnah pacaran ini. Jangan biarkan mereka
keluar rumah dalam keadaan membuka aurat, tidak memakai jilbab atau malah
memakai baju ketat yang membuat pria terfitnah dengan penampilannya.
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Hai Nabi, katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Q.S. alAhzab [33]: 59)
0 komentar:
Posting Komentar